Jumat, 24 Agustus 2012

Peta Konsep



LATIHAN KEWIRAUSAHAAN

MATA PELAJARAN                  : KEWIRAUSAHAAN
KELAS/JURUSAN                     : XII/ADMINISTRASI PERKANTORAN 1
SEKOLAH                                   : SMK N 3 PONTIANAK
NAMA                                          : WENI ADETIA DEWI
GOOGLE                                      :
 


SOAL

1.     Salah satu jenis data yang dibutuhkan wirausaha untuk dianalisis adalah......
a.    Data produk yang tidak lolos uji kualitas (defect product)
b.    Mengetahui suatu kecenderungan (tren) dimasa datang
c.    Mengetahui kondisi dan kinerja usahanya
d.    Meminimalkan risiko kegagalan dari sebuah keputusan strategis yang akan diambil

2.    Sumber-sumber yang perlu diketahui dan dimanfaatkan oleh wirausaha,kecuali.......
a.    Sumber dari data internal perusahaan
b.    Sumber data yang berasal dari media massa,seperti koran,majalah,dan tabloid
c.    Catatan dari laporan keuangan seperti laporan laba rugi,neraca dan laporan arus kas (cashflow)
d.    Sumber data langsung dari lapangan melalui riset dan survei


3.    Yang bukan perubahan yang didorong oleh faktor pasar adalah......
a.    Perubahan pola persaingan
b.    Pertumbuhan penduduk
c.    Perubahan karna pesaing melakukan inovasi dan menemukan produk baru (inovetion)
d.    Perubahan gaya hidup dan prilaku pelanggan,termasuk tren kebutuhan pelanggan (customer insight)

4.    Yang tidak termasuk pengaruh perubahan terhadap strategi menjalankan usaha adalah....
a.    Perubahan akan menciptakan peluang atau kesempatan (opportunity)
b.    Perubahan akan menciptakan ancaman (threat)
c.    Perubahan dapat memperlemah daya saing dan kondisi perusahaan (weak)
d.    Perubahan yang di pengaruhi oleh iklim dan cuaca

5.    Yang dimaksud korelasi linera sederhana adalah....
a.    Analisa yang digunakan untuk mengukur derajat keeratan hubungan antara dua variabel (X dan Y)
b.    Persamaan matematika yang memungkinkan peramalan nilai suatu variabel tak bebas
c.    Pengemudi dari sebuah kendaraan usaha
d.    Tingkat kepuasan konsumen dapat lebih tinggi atau lebih rendah

6.    Buku yang dipergunakan untuk mencatat keluarnya uang dalam kas adalah.....
a.    Buku tabungan
b.    Buku penjualan
c.    Buku kas
d.    Buku pembelian

7.    Buku dimana Pencatatan/pembukuan semua penyetoran/pengambilan uang melalui rekening Bendaharawan dan berfungsi sebagai pembantu Buku Kas Umum....
a.    Buku bank
b.    Buku tabungan
c.    Buku kas
d.    Buku memorial





8.    Buku memorial adalah.......
a.    Buku dimana Pencatatan/pembukuan semua penyetoran/pengambilan uang melalui rekening Bendaharawan dan berfungsi sebagai pembantu Buku Kas Umum
b.    Buku yang dipergunakan untuk mencatat keluarnya uang dalam kas adalah
c.    Laporan pertanggung-jawaban harian dari bagian administrasi penjualan
d.    Buku yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat memasukkan ke dalam ke empat buku harian yang lain

9.    Buku memorial disebut juga buku......
a.    Buk kas
b.    Buku prima nota
c.    Buku tabungan
d.    Buku bank

10. Buku bank disebut juga....
a.    Buku kas kecil
b.     Buku kas besar
c.    Buku memorial
d.     Buku kas tunai

11.  Kelas sosial terbagi atas.....
a.    Atas – kanan
b.    Bawah – kanan
c.    Kanan – kiri
d.    Atas – bawah

12. Faktor yang dapat mempengaruhi perilaku konsumen adalah.....
a.    Kelas sosial – keluarga
b.    Kelas tepi – bawah
c.    Usia – tinggi
d.    Gaya hidup – foyah

13. Tahap perkenalan disebut juga....
a.    Mature
b.    Decline
c.    Introduction
d.    Grow
14. Pertumbuhan penjualan yang lambat karena produk baru diperkenalkan ke pasar adalah tahapan dari....
a.    Decline
b.    Introduction
c.    Grow
d.    Mature

15. Keputusan membeli produk yang baru diluncurkan akan sangat bergantung dari karakter pasar atau pembeli dalam menanggung atau menghadapi sebuah risiko dari keputusan tersebut adalah menurut......
a.    Kewirausahaan
b.    The adapter curve
c.    Pimpian


Esay

Bulan
Promosi (X)
(dalam juta rupiah)
Laba (Y)
(dalam ratusan juta rupiah)
1
3
8
2
4
9
3
5
10
4
6
11
5
7
12

Berdasarkan  data diatas,perusahaan ingin mengetahui berapa jumlah laba yang akan diperoleh jika biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan promosi sebesar Rp 8.000.000,00







Cont oh  Kass (A):
  PT. X; setiap tahun rata-rata membutuhkan 20.000 unit bahan baku “z”, dengan harga Rp. 6.000 per unit, biaya penyediaan/pemesanan Rp. 56.250 dan biaya penyimpanan 18 % per tahun.
         Hitunglah :
         1. Jumlah persediaan ekonomis (q)
         2. Jumlah biaya persediaan per tahun (TC)
Jawaban Contoh Kasus A :
1.Jumlah persediaan ekonomis (q)
R   =  15.000 Unit
S  =  Rp. 56.250
I  =   18 % : 12  = 1,5 %
C  =   Rp. 6.000
q= √(2(15.000)(56.250))/ (6000)(0,015)
q= √1.687.500,000/90
  = 4431 unit
TC= RC+(q/2) CI + (R/q)S
     =15.000 (Rp 6.000) + (4431/2/90) + (Rp 15.000/4431) (56.250.000)
     =90.000.000+199.395+3,4(56.250)
     =Rp 5.073.716.160.000
Kesimpulan :
1            1.Pesanan yang mempunyai resiko terendah (ekonomis apabila tiap kali memesan sebanyak 5.000  unit, sehingga dalam satu tahun cukup melakukan pemesanan 4 kali ( per 3 bulan sekali)
              2.Jumlah persediaan yang dibutuhkan untuk di produksi selama 1 tahun 15.000 unit dengan biaya minimal Rp. 5.073.716.160.000
           
                   Contoh  Kasus (B):
PT.ABC di Jakarta; mempunyai kemampuan kapasitas produksi normal 25.000 unit per tahun, dengan jumlah FC tahun 2007 Rp. 300.000.000 VC Rp. 25.000 per unit dengan harga jual Rp. 50.000 per unit, maka hitunglah :
  1. Harga pokok produksi per unit terendah ?
  2. Tingkat efesiensi produksi ( E ) ?
  3. Laba Kotor pada tingkat resiko terendah ?
Jawaban Contoh  Kasus (B):
  a.   Harga pokok produksi terendah per tahun   (C/u)   terendah akan   dicapai pada tingkat produksi penuh ( 25.000 unit ).
  TVC  = 15.000 x Rp. 15.000  = Rp. 225.000.000
  TFC  =                                       Rp. 300.000.000
  TC  =                                         Rp. 525.000.000
  Maka Biaya Produksi per Unit = Rp. 525.000.000 / 15.000
                                                 = Rp. 35.000.
  b.   Efesiensi;
  E  = (Output aktual ( satu tahun )) / Kapasitas efektif
  = 18.000 / 15.000  = 1,2 atau 120 %
  c.   Laba kotor dengan tingkat resiko terendah diperoleh sesuai dengan   kemampuan menjual ( 18.000 unit / tahun) adalah:
  Gross Profit  = Q ( P – VC ) – TFC
  = 18.000 ( Rp. 50.000 – Rp. 15.000 ) – Rp. 300.000.000
  = Rp 330.000.000
Apabila perusahaan mampu meningkatkan kuanitas produksi/penjualan  dari 18.000 unit menjadi 15.000 unit, maka laba kotor akan meningkat manjadi :
Profit   = Q (P-VC) – TFC
  = 15.000 (Rp. 50.000 – Rp. 15.000 ) – R. 300.000.000
                                  = Rp. 225.000.000







Pengertian Modal usaha
Pengertian Modal Usaha, modal tersebut dapat berupa uang atau dana atau kekayaan finansial. Dalam arti luas, modal dapat berwujud peralatan, barang, gedung, ataupun tanah. Seorang wirausaha akan dapat melakukan kegiatan usahanya tanpa uang dan peralatan. Demikian juga sebaliknya, perlatan dan uang tidak akan berfungsi tanpa wirausaha sebagai pengelolanya. Dengan demikian, modal uang dan modal peralatan sangat diperlukan untuk menjalankan suatu kegiatan usaha.

Jenis-jenis Modal Usaha
Pada prinsipnya, dalam menjalankan usaha, ada tiga jenis modal yang akan dikeluarkan yaitu modal investasi awal, modal kerja, dan modal operasional.

MODAL INVESTASI AWAL
Modal Investasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal memulai usaha, dan biasanya dipakai untuk jangka panjang. Contoh modal usaha ini adalah bangunan, peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor dan barang-barang lain yang dipakai untuk jangka panjang.

Modal Kerja
Modal kerja sering diartikan sebagai modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari ataupun modal yang harus dikeluarkan untuk membeli atau membuat barang dagangan Anda.

Modal Kerja Permanen
Adalah modal kerja yang selalu ada sepanjang waktu, tanpa terpengaruh oleh perubahan musim penjualan dan kondisi usaha.

Modal Kerja Temporer
Adalah tambahan modal kerja yang diperlukan untuk mengatasi variasi penjualan di atas tingkat modal kerja permanen.

Modal operasional
Modal yang terakhir adalah modal operasional. Modal operasional adalah modal yang harus Anda keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis Anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air, bahkan retribusi.
Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Ini karena pada prinsipnya, yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang harus Anda keluarkan untuk membayar pos-pos biaya di luar bisnis Anda secara langsung. Jadi, Modal Operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.

Sumber-sumber Modal Usaha
Modal usaha dibagi menjadi beberapa sumber sebagai berikut.
1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
Setiap saat tersedia jika diperlukan.
Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
Biaya pemakaian relatif murah”.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).
a. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern adalah:
1. Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
2. Dapat di cari dari berbagai sumber.
3. Dapat bersifat fleksibel.
Yang merupakan sumber ekstern perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
a. Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
b. Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
c. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.

Pengertian dan Unsur-unsur Kredit
Banyak kita jumpai para pengusaha baik pengusaha besar maupun pengusaha kecil yang menemukan masalah untuk mendapatkan modal usaha. Salah satu cara untuk mengatasi masalah modal usaha tersebut adalah dengan pengajuan kredit atau pinjaman kepada pihak-pihak tertentu. Dalam hal ini biasanya pihak yang banyak membantu penyediaan modal usaha adalah bank.
Pengertian Kredit
Secara etimologi, istilah kredit berasal dari Bahasa latin, yaitu "credere", yang berarti kepercayaan.
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.

Menurut beberapa pendapat para ahli ilmu hukum, seperti:
1. J. A. Lavy, merumuskan arti kredit adalah menyerahkan secara sukarela sejumlah uang untuk dipergunakan secara bebas oleh penerima kredit.
2. Drs. Muchdarsyah Sinungan, kredit adalah suatu prestasi yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya, dimana prestasi akan dikembalikan lagi pada masa tertentu yang akan diserahi dengan suatu kontraprestasi berupa bunga.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pengertian kredit diatur dalam Pasal 1 angka 12, "kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat di persamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan".

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Undang-Undang yang Diubah), pengertian kredit diatur dalam Pasal 1 butir 11, "kredit adalah penyediaan uangatau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga".

Pasal 1 butir 12 Undang-Undang yang Diubah, merumuskan pengertian "pembiayaan berdasarkan Prinsip Syari'ah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan dan kesepakatan antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk melunasi uang atau tagihan tersebut, setelah jangka waktu yang tertentu dengan imbalan atau bagi hasil".

Prinsip Syari'ah, menurut Pasal 1 butir 13 Undang-Undang yang Diubah, adalah aturan perjanjian berdasarkan Hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syaria'ah, antara lain: mudharabah, musharaqah, murabahah, ijarah, dan ijarah wa iqtina.

Dari defenisi diatas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa unsur-unsur kredit adalah:
1. Kepercayaan.
Adanya keyakinan dari pihak bank terhadap prestasi yang diberikan kepada
nasabah debitur yang akan dilunasinya sesuai dengan jangka waktu yang di
perjanjikan.
2. Jangka Waktu.
Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya, dimana
jangka waktu tersebut sebelumnya telah ditentukan terlebih dahulu, berdasar
kan kesepakatan bersama.
3. Prestasi.
Adanya objek berupa prestasi dan kontraprestasi pada saat tercapainya
kesepakatan dalam perjanjian pemberian kredit antara bank dengan nasabah
debitur, berupa bunga atau imbalan.
4. Risiko.
Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya,
memungkinkan adanya risiko dalm perjanjian kredit tersebut. Untuk itu, untuk
mencegah terjadinya risiko tersebut (berupa wanprestasi), maka diadakan
pengikatan jaminan/agunan yang dibebankan kepada pihak nasabah debitur.

Tujuan kredit:
1. Untuk mencari keuntungan bagi bank/kreditur, berupa pemberian bunga,
imbalan, biaya administrasi, provisi, dan biaya-biaya lainnya yang dibebankan
kepada nasabah debitur.
2. Untuk meningkatkan usaha nasabah debitur. Bahwa dengan adanya
pemberian kredit berupa pemberian kredit investasi atau kredit modal kerja
bagi debitur, diharapkan dapat meningkatkan usahanya.
3. Untuk membantu Pemerintah. Bahwa, dengan banyaknya kredit yang disalur
kan oleh bank-bank, hal ini berarti dapat meningkatkan pembangunan disegala
sektor, khususnya disektor ekonomi.

Fungsi kredit secara luas:
1. Untuk meningkatkan daya guna uang.
2. Untuk meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
3. Untuk meningkatkan daya guna barang.
4. Untuk meningkatkan peredaran barang.
5. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
6. Kredit dapat mengaktifkan atau meningkatkan aktifitas-aktifitas atau kegunaan
potensi-potensi ekonomi yang ada.
7. Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
nasional.
8. kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional.

Kredit Investasi Kecil (KIK)
yaitu kredit yang diberkan bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi usaha , perluasan usaha atau membangun usaha baru. KIK merupakan kredit jangka panjang (umumnya lima tahun)
Syarat yang harus dipenuhi untu mendapatkan kredit ini adalah :
Ø Memiliki izin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
Ø Usaha telah berjalan minimal dua tahun dan sudah mendapatkan keuntungan
Ø Membuat proposal pengajuan kredit
Ø Berbentuk badan usaha, dapat berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi maupun perseorangan
Ø Memiliki agunan

Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)
yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun.